Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan ini akan membuat masyarakat berlaku curang. Salah satu caranya adalah dengan memiliki dua plat nomor kendaraan.
"Kan kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah ketuker. Saya kira enggak papa, tapi itu kan pidana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).
Walaupun begitu, langkah untuk mengatasi kemacetan ibu kota ini tetap akan diberlakukan. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur ini memercayai warga akan kapok bila sudah ada pelanggar ditindak tegas petugas kepolisian nantinya.
"Kamu ngeri enggak kalau lewat di lampu merah ada petugas periksa STNK? Kalau ketauan memalsukan ya kena pidana," tegasnya.
Apabila petugas kepolisian dibantu dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menindak para pelanggar, Ahok yakin aturan ini akan berjalan baik dan lancar.
"Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed kan kenceng nih ramai," tutupnya.
Diketahui, sistem ganjil-genap rencananya akan diterapkan di sembilan titik lokasi dengan pengawasan petugas polisi, Dishub dan kamera pengawas CCTV.
Sembilan lokasi tersebut di antaranya di Bundaran Patung Kuda, Traffic Light Bank Indonesia, Simpang Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Senayan, Simpang Kuningan (Kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang).
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon